|
Dua paket jalan nasional di Sulawesi Selatan yang sudah ditenderkan pada bulan April 2008 yaitu EIB-133 (Tarumpakkae-BCD Luwu Selatan Cs) panjang 7,5 km dan EIB-135 (Jl. Sudirman Kota Palopo) panjang 1 km akan ditenderkan kembali. Tender ulang ini dilakukan karena berdasarkan review hasil evaluasi lelangtidak ada satupun peserta lelang yang memenuhi syarat kualifikasi.Demi kelangsungan pembangunan, pertimbangan skala prioritas penanganan dan dampak positipnya terhadap masyarakat pengguna jalan serta pertumbuhan ekonomi daerah, maka kedua paket ini diusulkan untuk ditender ulang. Pada tender pertama, rekanan yang membeli Dokumen Lelang untuk paket EIB-133 cukup banyak yaitu sebanyak 19 perusahaan. Meskipun peminatnya banyak, namum yang memasukkan penawaran hanya ada tiga perusahaan saja yaitu; PT. Putra Jaya-PT. Kilat Karya Konstruksi (JO) dan PT. Makassar Indah Graha. Para peminat untuk tender paket EIB-135 juga cukup banyak yaitu 11 perusahaan, akan tetapi yang memasukkan penawaran hanya dua perusahaan yaitu PT Karya Pribumi Sawerigading dan PT. Genytov Fajar. Untuk dapat ditender ulang, Dokumen Lelang lama perlu dimutakhirkan kembali, kemudian Bank Dunia mengeluarkan persetujuan (NOL). Tender ulang ini baru dilaksanakan setelah semua kelengkapan dipenuhi selama lebih dari satu tahun. Dengan ditenderkannya ke dua paket ini diharapakn akan diperoleh calon kontraktor yang mampu melaksanakan proyek dengan baik, memiliki kualifikasi yang disyaratkan dan pembangunannya dapat diselesaikan sebelum batas akhir kontruksi pada 31 Desember 2010. Para peserta yang berminat untuk mengikuti tender ulang ini tidak saja hanya untuk perusahaan berasal dari dalam negeri, tetapi juga terbuka bagi perusahaan dari negara-negara yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan ”Guidelines Procurement under IBRD Loans and International Development Association Credits, May 2004”. Waktu pembelian Dokumen Lelang mulai tanggal 26 November 2009 sampai dengan 27 Desember 2009. Batas terakhir pemasukan penawaran adalah tanggal 28 Desember 2009 jam 10.00 WITA, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan penawaran. Pembukaan penawaran akan dilakukan di alamat yang sama pada waktu pembelian Dokumen Lelang dan akan dipantau oleh Wakil Pengamat dari Masyarakat (WPM) utnuk paket EIB-133 dan EIB-135. Untuk informasi lebih lanjut dan pembelian Dokumen Lelang dapat menghubungi Panitia Pengadaan Jasa Pemborongan Paket EIB-133 dan EIB-135 dengan alamatJl. Mesjid Raya No. 72 Makassar pada setiap hari kerja (jam 08.00 s/d 16.00 WITA) atau melalui telepon/fax: 0411-425351. |