|
Jembatan Loho adalah bagian dari Paket EIPB-141 (Nikiniki-Noelmuti; Nesam-Halilulik) yang terletak di Sta 255+000 antara Kefamenanu dengan Atambua, Kabupaten Belu. Ruas jalan ini juga merupakan penghubung antara Indonesia dengan Timor Leste. Pada tanggal 4 Desember 2008 terjadi banjir yang mengakibatkan oprit jembatan tergerus, kemudian badan jalan menggantung sehingga tidak dapat dilalui oleh kendaraan. Karena kerusakan jembatan tersebut terjadi pada periode PHO (Juni 2008), sehingga apabila terjadi kerusakan pada konstruksi baik jalan maupun jembatan, PT. Waskita Karya akan memperbaiki. Penanganan yang dilakukan adalah dengan memasang bronjong di lokasi oprit. Kemudian, dua bulan setelah banjir pertama terjadi lagi banjir kedua pada 15 Februari 2009 dimana Sungai Loho meluap dan terjadi banjir selama 6 jam (17.00-23.00 WITA) yang mengakibatkan abutmen dari arah Kefamenanu turun 1 meter sehingga jembatan miring dan tidak dapat dipergunakan. Agar lalu lintas dan kegiatan transportasi pada jalur jalan penting ini tidak terhenti, kontraktor kembali melakukan penanganan dengan membuat jalan alternatif sepanjang 3,7 km dengan timbunan sirtu. Selajutnya, dipasang jembatan belli sepanjang 30 meter sejajar dengan jembatan yang rusak. Mengingat pentingnya ruas jalan ini, Dinas PU Nusa Tenggara Timur mengusulkan agar penanganan jembatan Loho pasca banjir dapat dilanjutkan dan dimasukkan kedalam bagian dari kontrak EIPB-141 yang apabila disetujui akan dilanjutkan oleh PT. Waskita Karya. Selanjutnya Bank Dunia menyetujui usulan penanganan jembatan tersebut dan pihak proyek dapat mengamandemen kontrak PT. Waskita Karya sesuai dengan surat dengan Ref: 4744/1093 tanggal 21 Januari 2010. Berdasarkan persetujuandari Bank Dunia tersebut, Satker mengajukan persetujuan amandemen kontrak 4 Februari 2010. Apabila persetujuan telah diterima, kontraktor dapat segera memulai pekerjaan. Memperhatikan sisa waktu pelaksanaan yang tinggal 10 bulan, maka semua kontrak yang sedang berjalan dan yang masih dalam persiapan tender, agar semua pihak dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik, mengantisipasi semua kendala di lapangan dan segera melakukan mengambil langkah-langkah penanganan secara terpadu dan konsisten. |